Terungkap!! PT Inno Alam Nusa Diduga Pernah Buang Limbah di Lapangan Tembak Milik TNI

PT Inno Alam Nusa

topmetro.news – Izin pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Inno Alam Nusa di Gang Rahayu, Dusun V, Desa Tanjung Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, terus menuai polemik.

Dari penulusuran, terungkap bahwa PT Inno Alam Nusa diduga pernah membuang limbah B3 tersebut ke areal tanah milik TNI, di kawasan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Alhasil, aktivitas perusahaan yang masih satu grup dengan PT Musim Mas tersebut diprotes warga.

“Pernah bang, buang limbah ke sini. Limbahnya berwarna coklat tua, baunya minta ampun. Sempat diprotes warga, karena sekitar areal disini banyak tambak udang milik warga. Setelah diprotes warga, truk warna kuning yang mengangkut limbah itu gak datang lagi,” kata salah seorang warga Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan yang tak bersedia disebutkan namanya ini kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro), Senin (15/7/2019).

Lebih lanjut pria berkulit sawo matang ini menuturkan, bahwa tanah tersebut digunakan sebagai lapangan tembak milik TNI.

PT Inno Alam Nusa
Foto: Truk pengangkut limbah B3 milik PT Inno Alam Nusa yang membuang limbah di kawasan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kalau gak salah memang lapangan tembak milik tanah TNI, karena kalau tanah disini rata-rata sudah dijadikan tambak udang oleh warga,” terangnya.

Menurutnya, limbah B3 tersebut sangat berbahaya bagi makhluk hidup.

“Pasti berbahaya bang, pasti mengakibatkan udang-udang yang ditambak bisa mati. Makanya pada saat itu banyak warga yang protes dengan pembuangan limbah itu. Anehnya, tidak ada satupun aparat pemerintah yang protes dengan peristiwa tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Keluarkan Bau Tak Sedap, Izin Pengolahan Limbah B3 PT Inno Alam Nusa Dipertanyakan

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Sumut bakal memangggil PT Inno Alam Nusa terkait izin pengolahan limbah B3 miliknya.

Perusahaan yang berada dipemukiman penduduk tersebut diketahui mengelola limbah B3 menjadi bata, ternyata hanya kamuflase.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Sumut, Muchrid Nasution, setelah dari hasil pengecekan, PT Inno Alam Nusa ternyata hanya mengolah limbah ampas padat atau belaching earth tersebut.

“Memang izinnya pembuatan bata, tapi limbah ampas padat atau belaching earth tidak diolah. Lalu dibawa kemana limbah-limbah B3 itu. Pihak perusahaan harus jelaskan hal ini, jangan sampai ada korban yang jatuh efek dari perbuatan itu,” kata pria yang akrab disapa Coki ini kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro), Selasa (9/7/2019).

Coki menambahkan, pihak BLH Sumatera Utara dan BLH Deli Serdang harus mengkaji ulang izin PT Inno Alam Nusa yang masih satu grup dengan PT Musim Mas tersebut.

“Harus dikaji ulang izin perusahaan tesebut. Tujuan kita baik, yakni untuk pembenahan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada perusahaan yang cuma mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kondisi masyarakat sekitar,” terangnya.

Menurut Coki, dirinya akan melakukan kordinasi dengan teman-teman anggota dewan untuk memanggil pihak PT Inno Alam Nusa, agar dimintai keterangannya terkait kasus ini.

Baca Juga: Terkait Kasus Pengolahan Limbah B3, DPRD Sumut Bakal Panggil Pihak PT Inno Alam Nusa

Bakal Panggil PT Inno Alam Nusa

“Kita bakal panggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan pengaduan dari masyarakat tersebut. Kita akan lihat lagi izin yang dimiliki perusahaan itu. Kita juga akan cek faktanya dilapangan,” ungkap Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar ini.

Setahu saya, lanjut Coki, limbah B3 tersebut dikirim ke Surabaya, dan disana akan diolah menjadi berbagai bahan, mulai dari bata maupun yang lainnya.

“Limbah B3 yang dihasilkan perusahaan akan dikirim ke Surabaya. Setelah sampai disana limbah tersebut baru diolah. Kalau di Sumatera Utara saya belum lihat ada pengolahan limbah B3 menjadi bata,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT Musim Mas, Leo mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat izin dari kementerian Lingkungan Hidup untuk pengolahan limbah B3 tersebut.

“Izin saya dari kementerian bang,” kata Leo melalui aplikasi whatsapp belum lama ini.

Sumber | Investigas Tim

Related posts

Leave a Comment